Deni Ribowo Dorong Pelayanan Pelaporan Satu Pintu Kasus Anak

Dok

Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo  mendorong dibentuknya pelayanan pelaporan satu pintu untuk menangani kasus anak di Provinsi Lampung.

Pasalnya, kata dia, sampai saat ini banyak kasus anak di Provinsi Lampung ini yang belum terakomodir. “Dari data yang saya terima dari Dinas PPA, ada 177 kasus anak per Juni 2021. Artinya ini masih banyak yang belum terakomodir. Karena ternyata ada 700 kasus anak yang minta Dispen kawin. Mungkin karena hamil diluar nikah, perjodohan, putus sekolah, dan lain sebagainya,” ujar Deni saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (14/6).

Menurutnya, pelayanan satu pintu ini sangat diperlukan dalam menangani kasus persoalan anak dibawah umur.

“Jadi korban ini tidak perlu melapor ke banyak tempat. Karena saya denger ada korban melapor sendiri tanpa ada pendampingan. Tapi disini alhamdulillah ada temen-temen dari Damar, KPA, dan lainnya yang berjuang mau menemani mereka. Ini patut kita apresiasi,” kata dia.

Dirinya juga mempertanyakan pelayanan satu pintu yang berada di Rumah Sakit Abdoel Moeloek yang menurutnya sampai saat ini tidak berjalan maksimal.

“Makanya ini perlu kita evaluasi. Apakah memang sudah tidak jalan, kalau emang sudah nggak jalan ya kita tutup saja. Tapi kalau terkait anggaran, nanti kita usahakan untuk anggarannya,” kata dia.

Lebih lanjut, Deni mengatakan mengatasi persoalan kasus terhadap ini harus menjadi peran multisektor. “Dan pihak terkait ini semua berkaitan dengan komisi V. Baik Dinas PPA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ayo kita gotong royong untuk permudah laporan kasus anak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, media juga berperan dalam menuntaskan kasus terhadap anak di Provinsi Lampung. “Banyak kasus yang terjadi di pelosok yang diungkap oleh media. Dan kita harap kedepannya media juga mencantumkan hotline pengaduan kasus anak. Agar ini menjadi kerja kita semua dan semua berperan didalamnya,” pungkasnya (*(