Syahro, Pejabat Kementrian Agama Metro
DIARY.CO.ID – Keputusan Menteri Agama surat bernomor 494 Tahun 2020 yang menyatakan penetapan pembatalan jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan hal tersebut calon jemaah haji Kota Metro batal berangkat ke tanah suci.
Menurut Syahro pejabat Kementrian Agama Kota Metro kegiatan yang sudah direncanakan terkait persiapan keberngkatan haji Kota Metro sudah dibatalkan. Diantaranya, persiapan jadwal keberangkatan yang telah direncanakan pada Juli ini yang akan dilepas walikota pun juga dibatalkan, termasuk kegiatan manasik haji.
Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji berlaku di seluruh Indonesia. Jumlah calon jemaah haji asal Kota Metro tahun ini sebanyak 380 orang keberangkatannya akan ditunda tahun depan.
“Sampai detik ini Saudi Arabia belum siap untuk mengadakan teken kontrak kepada seluruh jemaah haji se-dunia, termasuk pemerintah Indonesia, lantaran masa darurat Covid-19, ”ucapnya, Selasa (3/6).
Ditambahkannya, penundaan jamaah yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak ada yang mengundurkan diri, maka dipastikan tetap diberangkat pada tahun depan. Bagi calon jemaah yang meninggal dunia maka uangnya akan dikembalikan.
“Jadi calon jemaah haji yang telah melunasi pada tahun ini, jika tidak ada yang mengundurkan diri, maka tetap diberangkatkan pada tahun mendatang, sedangka yang meninggal akan dikembalikan ongkos hajinya,”tuturnya.
Memang diakuinya, jumlah kuota calon jemaah haji yang bakal berangkat mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Untuk tahun ini sebanyak 380 calon jamaah haji, sedangkan tahun sebelumnya mencapai 525 jemaah haji. Namun bukan berarti minat warga muslim Metro berkurang, namun sudah menjadi ketetapan dari pusat.
“Kalau yang siap berngkat warga Metro melampaui, bahkan jumlahnya cukup banyak yang masuk daftar tunggu,”ujarnya. (PA)
Leave a Reply