
DIARY.CO.ID – Hari pertama penintensifkan pengawasan pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung temukan 1,3 Ton Boraks Bleng di Tiga Toko yang berada di Pasar Tradisional Kota Metro, Selasa (3/12/2019).
Hal tersebut disampaikan oleh Ummi Rukhoyah perwakilan dari BPOM Provinsi usai melakukan sidak pengawasan pangan pada hari kedua, Rabu (4/12/2019). Menurutnya, Boraks Blenk yang ditemukan tersebut didapatinya di tiga toko yang ada di Pasar tradisional Kota Metro.
“Untuk inspeksi kemaren kami temukan 1,3 Ton Boraks Bleng. Dan akan dilakukan penesuran lebih lanjut, kalau bisa kita cari sumbernya atau distributor yang mentrisbusikan produk tersebut, jadi itu masih dalam penelusuran, dan nanti pemilik sarana akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya
Ummi juga mengungkapkan, 1,3 Ton Boraks tersebut saat ini tengah disita dan akan dilakukan pemusnahan di Balai Pom.
“Untuk saat ini, barang tengah kami amankan dikantor untuk dilakukan pemusnahan di Balai Pom,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Alfajar Nasution mengatakan dalam penemuan tersebut, dirinya akan memperketat lagi pengawasan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Metro ini.
“Nanti kita akan sosialisasikan mengenai bahan-bahan berbahaya termasuknya bahan pengawet dan boraks itu sendiri, mungkin memang kurangnya kesadaran dari pihak konsumen dan penjual sendiri tentang bahan kimia itu kurang, dan nanti juga mungkin akan kami bentuk payung hukum yang membuat kegiatan seperti ini untuk berkelanjutan, misalnya setiap bulan kita lakukan sidak tersendiri yang nantinya melibatkan Dinas Kesehatan, Pol PP, UMKM dan semua stakeholder yang terkait,” terangnya.
Ia juga mengatakan, bagi pedagang yang Nakal, nanti akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.
“Untuk tindak lanjutnya akan kami berikan Surat Peringatan (SP) dulu, kasih teguran dulu, jika masih juga tentu ada sanksi sesuai UU-Nya ya, kan ada UU tentang pangan, kesehatan yang menjeratnya,” tandasnya. (Putri)