Sepenting Apa Pelayanan Publik Bagi Kepala Daerah? Ombudsman Lampung Segera Bagikan Raport Pelayanan Publik
Bandar Lampung – Ombudsman Lampung akan memberikan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 kepada Kepala Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Penyelenggara Pelayanan Publik pada Senin (09/02) di Gedung Balai Keratun Lantai III Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil penilaian itu diberikan setelah Tim Penilai Ombudsman Lampung selesai melaksanakan penilaian dengan turun lapangan secara langsung ke lokus penilaian pada bulan September – November tahun 2025 lalu. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, penilaian tahun 2025 menitikberatkan penilaian yang bersumber dari masyarakat, tidak hanya pada tata kelola internal organisasi penyelenggara pelayanan publik, “penilaian tahun 2025 berbeda dari tahun sebelumnya, karena tidak hanya tata kelola administrasi dan kompetensi, namun Ombudsman akan meminta penilaian dari masyarakat atas pelayanan yang mereka terima dan rasakan, apakah waktunya cepat atau lama, prosedurnya mudah atau rumit, syaratnya mudah atau sulit terpenuhi, biayanya sesuai atau ada pungutan liar, dan produknya sesuai dengan yang dimohonkan, sehingga nantinya akan diketahui sejauh mana kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayan publik,” ungkapnya. Menurut Nur Rakhman, bisa jadi tata kelola pemerintahan sudah baik, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan oleh masyarakat, “Penilaian Ombudsman memiliki 4 Dimensi (Input, Proses, Output dan Pengaduan) dengan bobot 70% dan Kepercayaan Masyarakat dengan bobot 30%. Untuk dimensi…
Read more