Diary

Memuat

Kategori Hukum dan Kriminal

04/01/ 2023
Dua Kakak Beradik Meninggal Tercebur di Kolam

Bandar Lampung. Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung mendatangi lokasi kejadian dua orang anak yang meninggal tercebur kolam penjernihan Pelindo Kel. Panjang Utara Kecamatan Panjang Bandar Lampung, Rabu (4/1/23) pagi. Anggota polsek yang datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya bersama tim medis dari puskesmas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Kapolsek Panjang Kompol M. Joni. SH., menjelaskan korban meninggal adalah dua orang anak berjenis kelamin laki-laki yang masing masing berumur 4 tahun dan 9 tahun dimana kedua korban merupakan kakak beradik warga Kp Selirit Panjang Utara Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal saat kedua korban dan 2 orang lagi temannya sedang mancing di kolam penjernihan Pelindo, dan ketika itu korban m. ojib (4) th terpeleset dan jatuh kedalam kolam sehingga korban Abid (9) th langsung membantunya namun malah ikut tenggelam. “Oleh saudara korban yang bernama Nata kemudian meminta bantuan kepada warga (Bambang) yang berada tidak jauh dari lokasi namun sampai dilokasi tidak melihat kedua korban lalu kolam tersebut oleh saksi di aduk menggunakan bambu dan tidak lama kedua korban terlihat dan segera di angkat oleh saksi dan warga lainnya lalu segera di bawa ke Puskesmas namun di Puskesmas kedua korban dinyayakan sudah meninggal ” jelas kapolsek. Kapolsek menjelaskan akan meminta keterangan lebih detail…

Read more
30/12/ 2022
Polsek Sukarame Amankan Belasan Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran

Bandar Lampung, Belasan remaja berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 23.45 wib dini hari. Mereka diamankan oleh petugas saat berkumpul di jalan penghijauan gang buku jadi Kelurahan Way Dadi Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. Kegiatan penyisiran dan patroli malam dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. “Ada 14 (empat belas) orang remaja yang kita amankan tadi malam, kita duga mereka ini mau tawuran”, Ucap Kompol Warsito. Adapun ke 14 (empat belas) remaja tersebut yaitu PS (16), DS (17), AD (15), MZ (16), MG (17), HP (17), AP (16), WH (17), RR (14), AR (18), JS (15), FR (16), MB (16) dan IK (16). “Hasil pendataan, rata rata mereka masih berstatus pelajar di bangku sekolah menengah atas (SMA)”, tambah Kompol Warsito. Dari hasil Introgasi, bahwa belasan remaja ini berkumpul karena mendapatkan informasi yang beredar di grup Whats Up Grup dimana akan ada tawuran. Selain ke empat belas remaja, petugas juga berhasil mengamankan 12 (dua belas) sepeda motor, 9 (sembilan) buah hand phone, 11 (sebelas) batang potongan kayu, 1 (satu) batang besi hordeng warna emas dan 1 (satu) buah ikat pinggang. “Sementara mereka masih kami amankan untuk selanjutnya kita data dan kita lakukan pembinaan, nanti akan kita panggil orang tuanya”…

Read more
21/12/ 2022
91 Kali Beraksi, Polresta Bandar Lampung Tangkap 7 Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di seputaran wilayah kota Bandar Lampung selama bulan Desember. Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang diantara yaitu AV (17), AA (21), IIB (28), AK (27), RA (19), JI (28) dan HR (58). Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. dalam konferesi pers, menjelaskan bahwa selama periode bulan Desember ini Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil menangkap 7 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor. “Ada total tersangka 7 orang yang sudah kami tangkap dan kami tahan, dan saat sedang kami lakukan penyidikan terhadap ketujuh tersangka ini , Ucap Kombes Pol Ino Harianto dalam Konferensi Pers yang di gelar di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022). Kombes Pol Ino juga menambahkan bahwa pelaku AA (21) berperan sebagai penadah hasil pencurian dan AK (27) berperan sebagai Joki sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil pemeriksaan dari ke Tujuh tersangka, total ada 91 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari tujuh orang, kami ccc dari pelaku IIB (28) dan 3 unit sepeda motor dari pelaku RA (19). “Disamping 10 unit sepeda motor tersebut kami juga berhasil mengamankan…

Read more
21/12/ 2022
6 Orang Pelaku yang Terlibat Tawuran Diamankan Polisi

Bandar Lampung Tim Opsnal gabungan Polresta dan Polsek Tanjung Karang Barat mengamankan 6 orang pelaku yang terlibat tawuran antar Geng Motor di Jalan Raden Intan, tepatnya didepan toko pakaian Sogo Simpur, Tanjung Karang Bandar Lampung, pada Selasa dini hari (20/12/2022). Dari 6 pelaku yang diamankan, satu pelaku diketahui merupakan Ketua Geng PDMR berinisial R alias Iki (18), sementara lima pelaku lainnya berinisial MD (18) , MR (21), M (19), WFC (16) pelajar, dan S (16) pelajar. merupakan pelaku yang mengeroyok AF (16) hingga mengalami sejumlah luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Usai dikeroyok, AF dibuang di daerah Sumur Putri, Teluk Betung Selatan. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto yang diwakili Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, bahwa keenam pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. “Tim opsnal Resmob gabungan Polsek Tanjung Karang Barat dan Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan para pelaku tersebut di Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara dan di Kelurahan Pasir Gintung Tanjung Karang Pusat. Enam pelaku diduga terlibat tawuran di Jalan Raden Intan dekat Simpur Center,” kata Kompol Mujiono Rabu (21/12/2022). Mujiono menerangkan kronologis terjadinya tawuran antar geng tersebut, bermula pada hari Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, bertempat di rumah pelaku berinisial S telah berkumpul beberapa orang anak…

Read more
18/12/ 2022
Diduga Akan Tawuran, 2 Remaja Diamankan Polisi

Bandar Lampung. Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Lampung, pada hari Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 03.30 wib dini hari telah mengamankan 2 (dua) pemuda berinisial RR (21) th, Swasta, warga Tanjung Seneng Bandar Lampung dan AS (17) th, Pelajar Warga Pinang Jaya Bandar Lampung keduanya warga Bandar Lampung. Kasat Samapta Kompol Suwandi mengatakan, Minggu, (18/12/2022) dua remaja yang kami amankan tersebut diantaranya satu sudah bekerja karyawan Swasta dan satunya lagi masih Pelajar SMA. Juga Kedua remaja tersebut kami amankan di saat Team Patroli Samapta Presisi bersama gabungan Direktorat Samapta dan Brimob Polda Lampung sedang melaksanakan Patroli dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak Pidana terutama C3, Kejahatan jalanan, Tawuran di seputaran jalan Pahlawan tepatnya tikungan pinggir Rel Kereta Api, disitulah menemukan rombongan kurang lebih 10 orang remaja dengan membawa Sajam, Batu yang di duga akan melakukan Tawuran. Lanjut Kasat Suwandi menjelaskan, dengan di temukan Rombongan tersebut, kemudian Team langsung sigap memeriksa dan mengejar kelompok remaja tersebut sepanjang Rel Kereta Api dan memasuki pemukiman warga untuk mendapati sekelompok remaja tersebut, jelas Kompol Suwandi. Dengan adanya pengejaran dari Team Patroli gabungan kami, kelompok remaja tersebut lari kucar – kacir sambil membuang Sajam, dan Team berhasil…

Read more
18/12/ 2022
Tim Resmob 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ringkus Sindikat Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Bandar Lampung – Tim Resmob 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ringkus Sindikat Spesialis Pencurian Sepeda Motor. Pelaku yang berhasil di ringkus itu merupakan Sindikat pelaku spesialis pencirian Sepeda Motor R2 yang sudah beraksi sedikitnya di 50 TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari hasil penangkapan Pelaku, Polisi menemukan barang bukti lima unit sepeda motor, dan puluhan plat nomor polisi serta orderdil hasil curian. Kedua Pelaku yakni Fi dan Ar (28) warga Bandar lampung yang sudah cukup lama menjadi target operasi (TO) kepolisian. Rekan pelaku Fi masih dalam pengejaran. Kapolresta Bandar Lampung Polda Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku diringkus saat hendak melakukan COD (cash one delivery) di Wilayah Rajabasa pada Minggu dinihari,18 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. “Satreskrim mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial dan kita buntuti sehingga diringkus saat melakukan COD dengan penadah,” ujarnya. Saat dilakukan pengembangan di tempat Arf, didapat lima kendaraan sepeda motor, puluhan plat nomor kendaraan, serta bagian-bagian kendaraan yang patut dicurigai hasil kejahatan. “Berdasarkan pengakuan pelaku sudah 50 kali beraksi di Bandar Lampung, sementara dari laporan yang sudah terverifikasi ada sebelas laporan. Namun unit ranmor dan Tekab 308 masih terus melakukan pengembangan,” katanya. Modus yang digunakan…

Read more