Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS, PLN gandeng Kejari Lampung Tengah
Bandar Jaya 27 Februari 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di BBC Hotel Lampung, Bandar Jaya, Rabu (11/02). Kesepakatan ini menjadi momentum penguatan sinergi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Surya Dharma Putra Bakara, S.H., M.H., Manager PLN UP3 Metro Anas Febrian, serta jajaran kedua institusi. Anas menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas perusahaan, sekaligus mendukung pelayanan kelistrikan yang andal di wilayah Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Melalui kolaborasi ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Lampung. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia menginstruksikan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk segera menindaklanjuti dengan rencana kerja konkret bersama PLN. “Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan. Setelah MoU, kita akan lakukan mitigasi risiko dan menyusun…
Read more