Diary

Memuat

Kategori Lampung

18/04/ 2022
Budhi Condrowati “Saya Pribadi Malu, Curhatan Sutjiati Sampai Viral di Medsos”

BANDARLAMPUNG – Curahan Hati (Curhat) atlet asal Lampung Sutjiati K Narendra yang menorehkan prestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX 2021 kemarin mendadak viral. Hal tersebut terungkap saat wanita berusia 18 tahun itu datang ke Podcast Dedi Corbuzier beberapa waktu lalu. Usut punya usut, salah satu Curhatan Sutjiati terkait bonus yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum juga dicairkan. Padahal saat itu proses seremonial penyerahan bonus bagi para atlet diserahkan langsung oleh Gubernur saat acara ramah tamah di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur, 20 Oktober 2021 lalu. Besaran bonusnya adalah, Rp.250 juta untuk tiap atlet yang meraih medali emas. Untuk atlet peraih medali perak Rp.100 juta per orang, dan medali perunggu sebesar Rp.50 juta perorang. Sedangkan, untuk atlet atau peraih medali emas berpasangan mendapatkan hadiah sebesar Rp.375 juta lalu bagi atlet yang mendapatkan medali perunggu berpasangan mendapatkan hadiah Rp 75 juta. Kejadian itu disikapi anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati. Ia merasa malu atas hal yang menimpa atlet Cabang Olahraga (Cabor) senam ritmik tersebut. Budhi Condrowati “Saya Pribadi Malu, Curhatan Sutjiati Sampai Viral di Medsos” “Tentunya saya pribadi malu, Curhatan Sutjiati belakangan ini sampai viral di Media Sosial (Medsos),” ucap Condro sapaan akrabnya, Senin (18/04/2022). Apalagi kata Condro, proses seremonial penyerahan bonus bagi…

Read more
18/04/ 2022
Gubernur Arinal Serahkan Dokumen LKPJ Kepala Daerah 2021 ke Ketua DPRD

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (18/4/2022). Sebelumya, naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 tersebut telah disampaikan kepada Dewan melalui surat Gubernur Lampung Nomor: 100/1220/01/2022 tanggal 28 Maret 2022. Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengapresiasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusinya. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini. Gubernur Arinal juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021. “Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan pada selurun elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021,” ujar Gubernur Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan Penyusunan LKPJ telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu, Sumber data penyusunan LKPJ berasal dari Perangkat…

Read more
17/04/ 2022
Joko Santoso: Pihaknya Mulai Bekerja Tindaklanjuti Bahan Rekomendasi dari BPK

BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beberapa poin temuan guna perbaikan, serta menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan, dan penganggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar ke depannya semakin baik. Menarik sedikit belakang, BPK telah menyerahkan bahan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung guna ditindaklanjuti dan dibahas, dengan masa waktu kerja 14 hari sejak bahan rekomendasi diparipurnakan beberapa waktu lalu. Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung Joko Santoso saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mulai bekerja dengan menindaklanjuti bahan rekomendasi dari BPK. “Hari ini (Selasa, 17/04/2022) Pansus telah memanggil Dinas terkait, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan dari BPK, seperti adanya indikasi kegiatan tidak sesuai ketentuan maupun kelebihan pembayaran”. Kata Joko. Selasa (17/04/2022). Lanjut Joko, OPD pertama yang dipanggil adalah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Menyoal temuan dari BPK, sambungnya, sang Kepala Dinas (Kadis) menyebut telah menjalankan rekomendasi dari BPK berupa beberapa hal yang menjadi temuan. “Soal temuan BPK terkait 14 kegiatan tersebut, sudah diselesaikan pihak ketiga dengan mengembalikan kelebihan pembayaran sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni 60 hari kerja sejak rekomendasi dari BPK diparipurnakan”. Terang Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu. Joko menambahkan, Kadis BMBK telah memberikan keterangan diikuti dengan…

Read more
13/04/ 2022
Gubernur, Ketua DPRD dan Kapolda Temui Dan Berdialog Langsung Dengan Unjuk Rasa Mahasiswa

BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, menemui langsung massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (AML), di Gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (13/4/2822). Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koordinator Gerakan Aliansi Lampung Memanggil Tommy Pasha menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi ini, diantaranya menolak kenaikan harga bbm, menuntut perwujudan reforma agraria sejati, menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya, menuntut kemudahan akses layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mengecam keras tindakan represivitas aparat keamanan terhadap aliansi dan menuntut menghentikan kriminalisasi bagi aktivis Gerakan Rakyat Indonesia. Sementara itu, setelah sebelumnya meminta barikade kawat berduri untuk dibuka, Gubernur Arinal mendengarkan aspirasi dan berdialog secara langsung dengan perwakilan ribuan massa demonstran yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan elemen masyarakat. Sekitar satu jam Gubernur Lampung berdialog mendengarkan aspirasi perwakilan massa. Gubernur menyampaikan beberapa poin yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Terkait kenaikan harga BBM, Gubernur menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Terkait kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya diantaranya rutin menyelenggarakan operasi pasar murah di seluruh kabupaten dan turun langsung ke bawah melakukan sidak…

Read more
11/04/ 2022
Mingrum Gumay : Pentingnya Menerapkan Nilai Pancasila

BANDARLAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2022. di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung. Senin (11/4/2022). Musrenbang yang dilaksanakan secara hybrid tersebut digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dengan tema “Penguatan Ekonomi Yang Inklusif Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah”. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan, kegiatan musrenbang ini memiliki peran dan point strategis dalam penyampain dokumen, hasil penelaahan pokok pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses. ”Sudah dirumuskan sedemikian rupa melalui penyerapan aspirasi di masyarakat lalu, telah di singkronkan dengan program prioritas pembangunan”. Ujar Mingrum. Mingrum juga menjelaskan, berdasarkan Undang Undang (UU) Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka 1 Tahun. Terangnya. ”Rencana kerja dan pendanaan tersebut untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat”. Tutup Mingrum.(*).

Read more
08/04/ 2022
Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Apresiasi Atas Capaian Positif yang Diraih Pemprov

BANDARLAMPUNG – Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Keuda Kemendagri, Agus Fatoni dalam Rapat penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu beberapa waktu lalu. Pencapaian positif tersebut tentunya mendapatkan atensi dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim. Ia mengapresiasi atas capaian positif yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Jumat (08/04/2022). Ikhwan Fadil Ibrahim : Mengapresiasi Atas Capaian Positif Yang Diraih Pemprov “Hal ini sangat membanggakan kita sebagai masyarakat Lampung atas kerja baik Pemprov Lampung dalam pengelolaan Keuangan daerah. Kita harap capaian positif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Fadil. Baca Juga : Ketua AWPI Lampung Dukung Ali Rahman Majukan Off-road Lampung Selanjutnya, Fadil berharap dengan capaian ini dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui pajak asli daerah, pariwisata dan potensi daerah lainnya. Potensi Keuangan daerah di Provinsi Lampung memiliki iklim positif apa lagi dengan melibatkan Pemerintah Daerah, baik Kabupaten dan Kota untuk bersinergi bersama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang sedang berjalan ini. “Pengelolaan dan potensi Pajak Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat mendorong peningkatan APBD 2023…

Read more
08/04/ 2022
Aprilliati Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2018

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil Bandar Lampung Aprilliati kembali turun ke masyarakat dalam agenda sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Tanjung Karang Barat, Jumat (8/4/2022). Dalam arahannya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Di mana konflik dalam rumah tangga cukup meningkat yang akhirnya menyebabkan perceraian. “Dalam Perda ini kita dijelaskan bagaimana cara menyikapinya. Artinya, meski efek domino perekonomian sangat terasa bagi masyarakat di situasi Covid-19 ini, satu hal yang perlu diingat bahwa kita harus selalu membentengi keluarga kita dengan moral dan akidah, serta akhlak yang baik juga”. Ajak Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung tersebut. Selain itu Aprilliati juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mengikuti anjuran dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19 meski pandemi mulai melandai. Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Sely Fitriani mengatakan, perkawinan pada usia anak merupakan masalah serius karena mengandung berbagai risiko, seperti kesehatan, psikologi, dan sosiologi. Usia pernikahan yang wajar menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Menurut Sely, resiko pernikahan anak di bawah usia tersebut dinilai sebagai pernikahan tidak wajar. Menurutnya, salah satu upaya untuk…

Read more
07/04/ 2022
Budhi Condrowati Geram Hak Atlet Lampung Peraih Medali PON XX Belum Dicairkan

BANDARLAMPUNG – Hak atlet Lampung peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Oktober 2021, berupa bonus masih belum dicairkan hingga saat ini. Hal tersebut membuat anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati geram. Padahal penyerahan bonus dilakukan secara seremonial oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak lama setelah PON Papua 2021 berakhir, persisnya 20 Oktober 2021. “Ini sangat memprihatinkan bagi para atlet, kami mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan KONI untuk segera membayar bonus atlet. Mereka sudah mengharumkan nama Lampung tapi haknya belum diberikan”. Ujarnya. Kamis (7/4/2022). Tutur Condro sapaan akrabnya, Komisi V bakal segera memanggil Pemprov lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI Lampung sebelum lebaran 1443 H. “Kami bakal agendakan Hearing, Dispora sebagai perwakilan dari Pemprov dan KONI akan kami panggil. Sekarang sedang ada perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi minggu-minggu sebelum lebaran harus RDP”. Tuturnya. Ia mengatakan, meski KONI Lampung terjerat kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk PON Papua 2021, bonus untuk atlet tetap harus dibayarkan. Perlu diketahui, proses seremonial penyerahan bonus atlet 20 Oktober 2021 lalu diserahkan langsung oleh Gubernur saat acara ramah tamah di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur. Besaran bonusnya adalah, Rp.250 juta untuk tiap atlet yang meraih medali emas. Untuk atlet peraih medali perak Rp.100 juta per orang,…

Read more
05/04/ 2022
Vittorio Ingatkan Gubernur Agar Perbaiki 14 Ruas Jalan Provinsi Sepanjang 280 Meter

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Vittorio Dwison mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi agar perbaikan 14 ruas jalan provinsi sepanjang 280 meter berjalan sesuai koridor aturan hukum dan prosedur. Karena, dana yang digunakan pemerintah provinsi Lampung untuk perbaikan tersebut merupakan hasil meminjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 569 miliar (Hutang). Kemudian, pemerintah provinsi Lampung juga berencana untuk melaksanakan perbaikan di 14 ruas jalan pada bulan April hingga Mei 2022 melalui proses tender. “Tentu kami berharap proses, tender maupun pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut mesti taat hukum dan taat prosedur. Jangan sampai, terjadi preseden yang sama seperti yang lalu lalu”. Kata dia dalam keterangan tertulisnya. Selasa (05/04/2022). “Sebab peristiwa (Kasus) hukum terkait anggaran pinjaman SMI ini begitu nyata, pernah terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai”. Terang Vittoria. Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengerjaan jalan, baik yang berasal dari alokasi APBD, terlebih yang dianggarkan dari pinjaman (PT SMI) harus dikelola dengan baik guna mewujudkan kualitas jalan yang baik, memenuhi standar usia infrastruktur. “Jangan sampai mengulang-ulang lagi pengerjaan ditempat yang sama, karena hasil pengerjaan (jalan) buruk, terlebih anggaran terbatas. Lalu dampaknya tidak terjadi pemerataan perbaikan atau pembangungan jalan di ruas jalan Provinsi yang berbeda. Hal ini harus diingatkan oleh Gubernur kepada dinas terkait”. Ungkapnya.…

Read more
04/04/ 2022
Hanifal Benarkan Adanya Perubahan Posisi di AKD

BANDARLAMPUNG – Desas desus bakal adanya perubahan posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), semakin kuat. Sinyal akan ada penyegaran beberapa anggota Fraksi di masing masing Komisi juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Hanifal. Hanifal mengatakan, bahwa dalam waktu dekat bakal ada pergeseran anggota Fraksi Demokrat di masing masing komisi. “Ya, dalam minggu minggu ini akan ada perbedaan anggota komisi”. Ujar Hanifal di Kantor DPRD Lampung, Senin (4/4/2022). Selanjutnya, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwa sebelum keputusan pergeseran diambil oleh fraksi, pihaknya sudah melapor ke Ketua DPD Demokrat Lampung. “Dari hasil komunikasi dengan ketua DPD, Soal rolling komisi diserahkan ke fraksi. kemudian hasilnya juga sudah saya laporkan,” tambahnya Hanifal. Pergeseran dilakukan dalam rangka penyegaran dan hal itupun dilakukan hanya satu sampai tiga komisi. Hal tersebut hasil dari arahan Ketua DPD, untuk melihat potensi serta kemampuan anggota yang ditempatkan di komisi. Hanifal berharap dengan pergeseran yang dilakukan dapat meningkatkan kinerja anggota Fraksi Demokrat Lampung. “Dengan adanya pergeseran anggota Komisi tentunya ada penyegaran, sehingga dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD tersebut,” tutupnya. (*)  

Read more