Diary

Memuat

Kategori Lampung Selatan

12/07/ 2024
RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045 Disampaikan ke DPRD

  Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045. Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, berlangsung di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Jumat (12/7/2024). Mewakili Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Raperda RPJPD yang dibahas merupakan pedoman strategis bagi pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. “Dokumen ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Thamrin menyampaikan sambutan bupati. Sementara itu, setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi. Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan yakni, Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Raperda tentang RPJPD tersebut ditingkat selanjutnya. Menanggapi pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, Thamrin menyatakan, hal itu merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik. “Saya menyadari…

Read more