Tentukan Karier Prajurit, Korem 043/Garam Gelar Sidang Pankar
DIARY.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Ws. Kepala staf Korem 043/Gatam Letkol Inf Sahnun mewakili Danrem 043/Gatam memimpin langsung sidang Pankar dalam menentukan usul kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2020, di Aula Ahmad Yani Makorem 043/Gatam, Kamis (18/6/2020) Sidang Pangkar dihadiri oleh Kasi Persrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Kasi Terrem 043/Gatam, Kasi Log rem 043/Gatam, Kasi Opsrem 043/Gatam, Para Dan/Ka/Satbalak jajaran Korem 043/Gatam serta para pasi Korem 043/Gatam. Sidang UKP yang dilaksanakan, bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas. Namun demikian dalam penetuannya harus seobyektif mungkin, jangan dilandasi dengan adanya rasa benci, dendam dan lain sebagainya. Apabila prajurit tersebut mempunyai catatan (buruk), seperti dibidang Jasmani pada pelaksanaan Tes Kesegaran Jasmani tidak memenuhi syarat, maka prajurit tersebut tidak akan diusulkan kenaikan pangkatnya, maupun berbagai catatan lainnya, seperti pernah melakukan pelanggaran kedinasan baik itu pelangaran THTI, Disersi, insubordinasi maupun pelanggaran lainnya. Letkol Sahnun mengungkapkan bahwa Pangkat dan Karier bagi prajurit merupakan suatu kehormatan dan kesejahteraan, yang wajib kita berikan kepada para prajurit. “Namun dengan adanya kenaikan pangkat dan karier, tentu semakin bertambah tanggung jawab kita sebagai prajurit abdi Negara maupun abdi masyarakat,” ungkapnya. Menurutnya sebelum semua itu diraih, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta…
Read more