OJK Berkomitmen untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bagikan Berita ini

Jakarta, 16 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada tanggal 15 Oktober 2026, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan pengakuan atas pelaksanaan inisiatif‑inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan rincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum saham bebas diperdagangkan (free‑float).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI terkait bidang‑bidang yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” ujar Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI dalam pengumuman ini sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Ke depan, OJK bersama lembaga mandiri pengawas pasar (SRO) akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Komunikasi berkelanjutan tersebut dilakukan agar otoritas Indonesia dapat menyampaikan kemajuan terbaru reformasi pasar modal sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan. (*)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *