
Lampung Selatan, 14 Oktober 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama se‑Provinsi Lampung. Kegiatan ini menandai pembukaan serentak 1.000 rekening perbankan syariah terintegrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan 1.000 rekening saham syariah untuk para penyuluh agama Islam.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy yang sambutannya disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kesenjangan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan secara nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi 93,61 persen, namun untuk sektor syariah baru tercatat literasi 43,07 persen dan inklusi hanya 13,24 persen.
“Ini adalah sebuah paradoks di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Umat kita masih lebih nyaman atau terpaksa menggunakan produk konvensional karena ketidaktahuan tentang ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan. Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan Agen Literasi Keuangan Syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
OJK menyampaikan ketidaktahuan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan membuat mereka rentan terhadap jeratan pinjaman daring ilegal, judi daring, dan penipuan investasi bodong. Melalui pembekalan ini, para penyuluh agama diharapkan dapat menyisipkan pesan edukasi keuangan dalam kegiatan dakwah, khutbah, dan majelis taklim guna mengajarkan prinsip keuangan yang legal dan logis. Pembukaan rekening syariah ini bertujuan agar para penyuluh terlebih dahulu merasakan manfaatnya sebelum mengajak masyarakat untuk beralih ke lembaga keuangan syariah.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang sambutannya diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menilai momentum ini penting untuk membuat dakwah lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai‑nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar‑benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan TPAKD Provinsi Lampung, KDEKS Provinsi Lampung, POKJALUH Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kanwil Lampung, dan PT KISI Sekuritas. Diharapkan sinergi ini dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Lampung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy di nomor telepon (0721) 5601471 atau situs resmi OJK ojk.go.id. (*)
