BAZNAS Lampung: Perkuat UPZ Desa, Penghimpunan Melonjak dari Rp70 Juta Jadi Rp1 Miliar  

Bagikan Berita ini

 

 

BANDAR LAMPUNG (DIARY MEDIA) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menargetkan jangkauan pengelolaan zakat menyentuh hingga ke tingkat desa secara menyeluruh. Langkah strategis ini didorong langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pembukaan BAZNAS Strategic Development se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Gubernur menegaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa harus menjadi garda terdepan. Di desa, pemetaan warga yang mampu (muzaki) dan warga yang membutuhkan (mustahik) dapat dilakukan secara lebih akurat, cepat, dan tepat sasaran. Penguatan ini juga sejalan dengan semangat Program Desaku Maju yang tidak hanya membangun fisik, melainkan manusia, ekonomi, dan kelembagaan desa.

“UPZ Desa bukan sekadar mengumpulkan dana, tetapi membangun kesadaran, mencatat data secara cermat, dan mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat. Kepercayaan adalah kunci — pengelolaan harus profesional, transparan, dan benar-benar hadir memberi solusi,” ujar Gubernur.

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., turut menegaskan perluasan jaringan hingga ke desa masuk dalam Asta Strategi BAZNAS 2026–2031, yang mencakup tata kelola, digitalisasi, peningkatan kompetensi amil, hingga perluasan layanan dan pendistribusian.

Hasil nyata sudah terlihat. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, sebelum adanya langkah penguatan, penghimpunan zakat tercatat sekitar Rp70 juta. Setelah Surat Edaran Gubernur Lampung terbit pada Juli 2025, angka tersebut melonjak menembus sekitar Rp1 miliar.

Kenaikan ini disertai pengelolaan yang tetap menjaga kepercayaan. BAZNAS Provinsi Lampung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik selama delapan kali berturut-turut.

Dalam kegiatan ini juga diluncurkan digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, serta ditandatangani kerja sama Program Bedah Rumah bersama Kodam XXI/Raden Intan dan penyaluran infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. (*)

 

 

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *