Pelaku Penusukan Korban Lison Ditemukan Tewas di Lahan Perkebunan Singkong Dengan Luka Tembak

Mesuji – Pelaku penusukan yang terjadi di Pemukiman Paguyuban Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada Hari Sabtu Tanggal 15 Agustus 2026 hingga korban meninggal dunia, di temukan tewas di lahan perkebunan singkong setempat.

 

Korban di temukan oleh warga di lahan perkebunan singkong dalam kondisi telah meninggal dunia dengan posisi telungkup.

 

Korban Bernama Karmeli Warga Pemukiman Pelita Jaya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

 

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan S.H., M.H., membenarkan kejadian telah di temukan sesosok mayat di lahan perkebunan singkong yang diketahui korban adalah pelaku penusukan terhadap korban Lison.

 

“Memang benar, mayat yang ditemukan itu adalah pelaku penusukan korban Lison warga Pemukiman Paguyuban Register 45 yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2026 sekira Pukul 21.30 Wib,” jelasnya. Minggu (16/08/26)

 

Lebih lanjut, terang IPTU Adi, menurut keterangan saksi, adapun kronologis kejadian Pada Hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2026 Pukul 21.30 wib telah terjadi tindak pidana penusukkan menggunakan senjata tajam mengakibatkan hilangnya nyawa korban Lison di Paguyuban Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

 

Mengetahui hal tersebut keluarga korban lison tidak terima, kemudian pada hari Minggu Tanggal 16 Agustus 2026 sekira Pukul 02.30 wib keluarga korban Lison dari Sungai Sumur menyisir lokasi areal sekitar rumah Supri yang terletak tidak jauh dari rumah korban Lison.

 

“Pada saat saksi sedang berada dirumah korban Lison sekira Pukul 10.00 wib saksi mendapat informasi dari saudara Jagad bahwa orang yang telah melakukan penusukan lison dapat ditemukan oleh keluarga korban dan ditembak. Lalu saksi diperintahkan oleh Jagad untuk mendampingi pihak kepolisian mencari korban Karmeli alias Kilek,” Ujar Kasat Reskrim

 

Kemudian sekira Pukul 10.30 Wib saksi bersama dengan pihak kepolisian menemukan korban Karmeli dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan masih menggenggam senjata tajam jenis pisau dimana tangan sebelah kiri menggenggam sarung pisau sedangkan tangan kanan menggenggam senjata tajam jenis pisau.

 

Setelah dilakukan pengecekan terhadap badan korban ditemukan luka tembak dibagian kepala serta badan korban, kemudian korban dibawa oleh pihak kepolisian kerumah sakit Ragab Begawe Caram Brabasan untuk dilakukan tindakan medis. Ungkapnya

 

IPTU Adi menambahkan, untuk motif diduga para pelaku tidak terima atas meninggalnya korban Lison dan saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji dan korban telah di kembalikan kepada keluarga untuk di makamkan. Pungkasnya.

Penulis : C_RANGGITA

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *