Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Bandar Lampung – Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi.

EA ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu.

“Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Ono, Minggu (7/6/2026).

Namun saat akan diamankan, EA berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawan rumah sakit berinisial SN (37) di area parkir bawah khusus karyawan RS Advent, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada 28 November 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, EA tidak beraksi seorang diri. Ia berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara rekannya yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor pencurian.

Saat itu, pelaku masuk ke area parkir menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver. Rekan EA kemudian merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Menariknya, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk datang ke lokasi justru ditinggalkan di area parkir rumah sakit. Kendaraan itu kemudian diamankan polisi dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Salah satunya sudah berhasil kami amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ono.

Selain menangkap EA, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini penyidik masih memburu rekan EA yang identitasnya telah dikantongi. Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan curanmor dan aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.

“Identitas pelaku yang masih buron sudah kami ketahui. Tim masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya,” tegas Ono.

Diketahui, EA merupakan residivis kasus narkotika. (*)