Komisi V DPRD Lampung Terima Audiensi Forum Anti-LGBT, Siap kaji Usulan Regulasi Objektif

Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung telah menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT pada Rabu (7 Januari 2026), yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengusulan regulasi daerah mengenai isu LGBT. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Dr. Yanuar Irawan, SE., MM, didampingi anggota Dr. Sasa Chalim.

Forum Dapat Menjadi Mitra Strategis dalam Edukasi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi V Yanuar Irawan menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT berpotensi menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung. “Kita melihat bahwa forum ini dapat berkontribusi dalam upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya yang telah mendarah daging di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Menanggapi Aspirasi dengan Hati-hati

Komisi V mendengar secara seksama penjelasan dari pihak forum, yang diutarakan oleh Koordinator Firmansyah Y. Alfian bahwa gerakan mereka tidak bertujuan menyerang individu atau menumbuhkan kebencian, melainkan sebagai kritik terhadap perilaku yang dinilai menyimpang dari norma dan moral masyarakat.

Ketua Komisi V juga menyampaikan bahwa pihaknya menghargai sikap terbuka forum untuk menerima perbedaan pandangan dan siap berdiskusi, termasuk terkait argumen hak asasi manusia yang mungkin diajukan.

Komitmen Mengkaji Secara Proporsional dengan Perhatian Hak Asasi Manusia

Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuh untuk mengkaji setiap usulan yang diajukan secara objektif dan proporsional. “Kita akan memastikan bahwa proses kajian tidak hanya memperhatikan aspirasi masyarakat, tetapi juga tetap mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Yanuar Irawan. (*)