Pengurus APSAI Lampung 2024-2029 Resmi Dilantik

Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim melantik dan mengukuhkan Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Lampung periode tahun 2024-2029 di Hotel Horison, Kamis (11/7/2024).
APSAI merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang peduli terhadap hak dan perlindungan anak di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung dan wadah komunikasi perusahaan sebagai mitra Pemerintah dalam memenuhi hak anak.
Pj Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim mengucapan selamat kepada para pengurus APSAI yang dilantik.
“Saya ucapkan selamat kepada para pengurus APSAI Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dan dikukuhkan,” ucapnya.
Pj Gubernur berharap kepada APSAI agar dapat menciptakan sinergi antara perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung dalam rangka mendukung pencapaian Kabupaten/Kota layak anak sehingga Provinsi Lampung dapat menjadi Provinsi layak anak.
Lebih lanjut Pj. Gubernur mengatakan bahwa APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak, sejalan dengan program Kabupaten/Kota layak anak yang merupakan mandat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota
Layak Anak.
Pj. Gubernur juga sangat mengapresiasi APSAI Lampung yang menjadikan Provinsi Lampung sebagai Provinsi pertama yang membentuk organisasi ini. (*)
