Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Stabil Ditopang Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai

J

akarta, 5 September 2023. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.

Divergensi perekonomian global masih berlanjut dengan ekonomi AS yang resilien di tengah inflasi inti yang terus menurun. Resiliensi ekonomi tersebut meningkatkan ekspektasi bahwa The Fed lebih hawkish. Di Eropa, pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 0,6 persen yoy pada triwulan II 2023 dari 1,1 persen yoy pada triwulan sebelumnya, sementara inflasi inti masih persisten tinggi.

Di sisi lain, momentum pemulihan ekonomi Tiongkok semakin termoderasi. Indikator-indikator ekonomi Tiongkok tercatat di bawah ekspektasi dengan inflasi yang masuk ke zona deflasi dan kinerja eksternal yang terkontraksi. Selain itu, tekanan pada sektor properti di Tiongkok kembali meningkat seiring munculnya permasalahan pada beberapa pengembang properti besar.

Di domestik, ekonomi Indonesia tumbuh positif pada triwulan II 2023 yaitu sebesar 5,17 persen yoy, naik dari triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen yoy, didorong oleh kinerja konsumsi rumah tangga dan investasi yang baik. Namun demikian, perlu dicermati kecenderungan pelemahan indikator terkini seiring dengan perkembangan optimisme konsumen, tren penurunan inflasi inti, dan berlanjutnya penurunan harga komoditas yang telah menekan kinerja eksternal Indonesia.

Dinamika perekonomian tersebut mendorong pelemahan pasar keuangan global baik di pasar saham, pasar surat utang, maupun pasar nilai tukar, yang juga disertai terjadinya peningkatan volatilitas pasar dan terjadinya outflow dari mayoritas pasar keuangan emerging markets, termasuk pasar keuangan Indonesia.

Perkembangan Pasar Modal

Pasar saham Indonesia sampai dengan 31 Agustus 2023 tetap resilien dan menguat sebesar 0,32 persen mtd ke level 6.953,26 (Juli 2023: 6.931,36), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp20,10 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing (Juli 2023: inflow Rp2,72 triliun mtd).

Penguatan IHSG terbesar pada Agustus 2023 dicatatkan oleh saham di sektor barang baku dan sektor infrastruktur. Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,50 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp1,18 triliun (Juli 2023: net buy sebesar 18,92 triliun ytd). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di Agustus 2023 menjadi Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd (Juli 2023: Rp9,66 triliun mtd dan Rp10,24 triliun ytd).

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,09 persen mtd atau menguat 7,17 persen ytd ke level 369,52 (Juli 2023: menguat 0,56 persen mtd dan 7,07 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp211,93 miliar mtd, dan secara ytd masih tercatat outflow Rp561,98 miliar.

Sejalan dengan pergerakan global, pasar SBN membukukan outflow investor asing sebesar Rp8,89 triliun mtd (Juli 2023: inflow Rp8,30 triliun mtd), sehingga mendorong kenaikan yield SBN rata-rata sebesar 11,88 bps mtd di seluruh tenor. Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 41,92 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp84,11 triliun ytd.

Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) pengelolaan investasi sebesar Rp844,47 triliun (naik 2,05 persen ytd), dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 31 Agustus 2023 tercatat sebesar Rp513,24 triliun atau turun 0,66 persen (mtd). Selain itu, investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp6,79 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 1,66 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp8,58 triliun.

Minat penghimpunan dana di pasar modal terus melanjutkan kenaikan, yaitu menjadi sebesar Rp172,38 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 60 emiten. Di pipeline, masih terdapat 94 rencana Penawaran Umum dengan perkiraan nilai sebesar Rp43,43 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan.

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 439 Penerbit, 159.408 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp951,20 miliar.

  1. kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam UU P2SK.
  1. Penguatan Tata Kelola OJK
  2. OJK terus proaktif mendorong Penguatan Governansi melalui kegiatan bersama stakeholders di seluruh Indonesia, khususnya sektor jasa keuangan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, civitas academica dan stakeholders lainnya di beberapa daerah guna mendorong penerapan governansi yang konsisten dan sustain di Indonesia.
  3. OJK terus melakukan continuous improvement dalam pengembangan proses bisnis dan profesi internal audit, manajemen risiko, pengendalian kualitas, penegakan integritas dan audit khusus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti BPK, BI, Kemenkeu, Kementerian BUMN dan LPS, serta asosiasi profesi GRC.
  4. Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, OJK menyelenggarakan Webinar “Merdeka dari Korupsi, Integritas dari Hati” yang diikuti Insan OJK beserta keluarga dan pihak penyedia barang dan jasa di OJK untuk memperkuat integritas di lingkungan sektor jasa keuangan. Hal ini untuk memastikan bahwa dalam penguatan dan penegakan integritas melibatkan peran penting keluarga.
  5. Sebagai bagian dari program transformasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu Sasaran Strategis dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027, OJK intensif memperbaiki proses bisnis dan sistem informasi perizinan terintegrasi sehingga layanan perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, terintegrasi dan transparan.

Selain itu, di akhir triwulan III tahun 2023 ini, OJK juga akan mengimplementasikan satuan kerja yang melakukan fungsi pengelolaan data dan statistik serta pelaporan secara terintegrasi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data SJK.

  1. Kebijakan Penanganan LJK Dalam Perhatian Khusus
  2. OJK merilis POJK Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (POJK Penyidikan) yang merupakan penyesuaian dari POJK Nomor 22/POJK.01/2015 tindak lanjut dari amanat UUP2SK yang telah memberikan perluasan kewenangan penyidikan dan penyelesaian pelanggaran di sektor jasa keuangan kepada OJK.
  3. Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sejak 2014 sampai dengan 31 Agustus 2023 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 108 perkara yang terdiri dari 83 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB.

Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, diantaranya 71 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht), 2 perkara masih dalam proses banding, dan 16 perkara masih dalam tahap kasasi.

Perkembangan Penyidikan selama tahun 2014-2023

Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan kondisi sektor keuangan dan siap mengambil berbagai kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan peran sektor jasa keuangan.

Selain itu, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan LPS serta melakukan sinergi baik dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)