Lampung Peringkat 1 se-Sumatera Indek Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Ir. Arinal Djunaidi, lagi-lagi menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Kali ini dalam bidang layanan berbasis elektronik, Provinsi Lampung mendapat peringkat 1 di Sumatera dan peringkat 4 di Indonesia.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, MT, menjelaskan, sesuai dengan SK MENPAN RB RI No 108 tahun 2023, yang ditandatangani Menpan RB Abdullah Azwar Anas, tanggal 3 Januari 2023, sebagai bentuk Peningkatan Pelayanan Publik, Lampung berada peringkat 1 di Sumatera dan ke 4 di Indonesia, nilainya sama dengan Jabar.
“Hasil penilaian dari Menpan RB tentang hasil Capaian (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung 2022, telah kami laporkan kepada pak Gubernur Arinal Djunaidi,” ujar Mulyadi, Sabtu (4/2/2023).
Penilaian indeks SPBE Provinsi Lampung (3,37) predikat BAIK. Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Way Kanan, Tulangbawang Barat, Mesuji, Pringsewu dan Metro, predikat CUKUP. Sedangkan dua daerah, Kota Bandarlampung Indek (1,50) dan Kabupaten Tanggamus Indek (1,60) predikat KURANG.
Ada beberapa daerah di Lampung belum menerapkan sistem pelayanan publik berbasis elektronik yaitu, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Tulangbawang dan Pesisir Barat, sehingga belum ada penilaian dari Menpan RB.
Salah satu akademisi Koderu, di Bandarlampung, mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Gubernur Lampung dalam memimpin Provinsi Lampung. Selain banyak penghargaan yang diraih dari pemerintah pusat, IPM Lampung di masa kepemimpinan Arinal Djunaidi- Chusnunia meningkat kategori tinggi. Juga ekonomi Lampung tumbuh membaik disaat dunia dan Indonesia dilanda wabah Covid-19. (W9-jam)
Indeks SPBE Provinsi se-Sumatera 2022, antara lain: 1. Lampung (3,37); 2. Sumatera Barat (3,18); 3. Bengkulu (3,11); 4. Bangka Belitung (3,01); 5. Riau (3,00); 6. Sumatera Utara (2,81); 7. Sumatera Selatan (2,80); 8. Aceh (2,76); 9. Kepulauan Riau (2,68); 10. Jambi (2,19)
Indeks Nilai 3 SPBE Provinsi di Indonesia antara lain: 1. Jakarta (3,67); 2. Kalbar (3,42); 3. Jabar (3,37); 4. Lampung (3,37); 5. NTT (3,35); 6. Jawa Tengah (3,34); 7. Jawa Timur (3,30); 8. NTB (3,24); 9. Sumatera Barat (3,18)’; 10. Bengkulu (3,11); 11. Banten (3,03); 12. Yogyakarta (3,02); 13. Bangka Belitung (3,01); 14. Riau (3,00). (Sumber Kemenpan-RB)
