Pemerintahan Bea Cukai Bandar Lampung Mengajak Pemda Mesuji Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Dok.

DIARY.CO.ID, MESUJI – Team Bea cukai Bandar Lampung melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani tembakau dan Pedagang rokok yang ada di kabupaten Mesuji acara tersebut berlangsung di Balai desa Simpang Mesuji kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Senin (15/11/2021).

Pemeriksa Bea Cukai Bandar Lampung seksi penyuluhan dan informasi Jun Sui mengatakan, hari ini kita melakukan Sosialisasi di bidang Bea dan Cukai kepada petani tembakau, sekaligus memberi tahu kepada masyarakat Mesuji terkait Maraknya penjualan rokok-rokok Ilegal, yang bebas di jual belikan di pasar, grosir, warung, dan eceran”. Ucap Jun sui.

Bukan sekedar sosialisasi, Lanjut Jun sui “kita akan melakukan penindakan ke warung, toko grosir dan eceran, maupun bus dan truk yang menjual belikan barang-barang tanpa bea cukai, hal itu tidak terlepas dari kerjasama dengan Pemda Mesuji supaya ikut serta mendukung dalam pemberantasan Rokok tanpa bea cukai”. Lanjutnya.

Diketahui, “provinsi Lampung sendiri terdapat satu Kantor bea cukai yang berlokasi di bandar Lampung, itu pun harus mengawasi 15 kabupaten / kota se-provinsi Lampung.

Sejauh ini pihaknya mengatakan, provinsi Lampung belum ada pabrik pembuatan rokok ilegal ” yang ada itu di luar provinsi Lampung seperti pulau Jawa” Lanjutnya.

Setiap pengawasan barang tanpa bea cukai yang masuk wilayah Lampung pasti ada saja yang terlewatkan, maka dari itu kita tidak bisa menyimpulkan hanya satu informasi, untuk mengetahui barang tersebut ilegal , namun harus dilakukan penelitian dan penelusuran untuk kejelasan informasi”. Lanjutnya.

Diharapkan adanya kegiatan ini membawa dampak positif untuk petani tembakau dan pedagang rokok di Mesuji untuk mengetahui barang-barang ilegal atau tanpa bea cukai tidak boleh di jual belikan,” jika masih dilakukan maka akan dilakukan penindakan”. Pungkasnya

Penulis: Ari / C_R