Diary

Memuat

Tag Kominfo

20/02/ 2020
Sekjen PPWI OKI Minta Diskominfo Perjelas Anggaran Media

DIARY.CO.ID – Sekretaris Jenderal Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Agung Jepriansyah, meminta Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) agar perjelas anggaran media untuk terbitan nya. Menjadi pertanyaan lagi, ketika telah melakukan teken MoU akan tetapi tidak jelas berapa kali diterbitkan nya, yang ada hanya keterangan mengenai harga dari cetak koranya saja. Seharusnya apabila, telah melakukan teken MoU media bisa mengetahui besaran anggaran dan jumlah tayang dari masing-masing media, yang berkasnya dinyatakan berkompeten sehingga bisa melakukan teken negosiasi MoU dengan pihak Pemerintah Daerah melalui Diskominfo OKI. Dengan adanya pemberitaan, kami berharap menjadi evaluasi dan adanya perbaruan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Diskominfo OKI, apakah memang benar seperti itu, media tidak diberitahu jumlah kisaran anggaran untuk berapa kali terbitan nya. Padahal bila melihat dengan bijak dan seksama melengkapi adanya persyaratan yang diajukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Peraturan Bupati (Perbup) kepada Diskominfo OKI, untuk media tahun 2020, kurang lebih ada 21 poin persyaratan, yang diminta untuk bisa dipenuhi. Seperti yang diketahui, berdasarkan informasi dan data yang didapat. Bahwa besaran anggaran media publikasi yang dikelola oleh Diskominfo OKI tahun 2020, sebesar -+ 1.9 Milyar, dengan jumlah media -+ 103 terdiri dari media…

Read more
19/02/ 2020
Anggaran Publikasi Media Diskominfo OKI Tidak Jelas

DIARY.CO.ID – Anggaran publikasi media tahun 2020 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tidak jelas. Dikatakan seperti itu, karena sejumlah nama media yang telah melakukan teken MoU kepada Diskominfo OKI, selaku pengelola anggaran publikasi media tahun 2020, tidak diterangkan dalam MoU kerjasama untuk berapa kali terbit nya, yang ada hanya nilai terbit halaman nya saja sementara untuk berapa kali terbit nya tidak. Adanya hal seperti ini, menjadi pertanyaan apakah benar memang Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti itu. Media tidak diberitahu nilai dari berapa kali terbit nya dan yang hanya diberitahu nilai dari order halaman cetak koran nya saja. Jangan sampai ketidak jelasan ini menjadi, indikasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi media oleh Diskominfo OKI. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Kasi Kemitraan Media Publikasi, Adi Yanto, Menjelaskan, Jadi perlu sama-sama dipahami, belanja publikasi itu termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) yang dikecualikan pada Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, Rabu (19/2/2020). Namun penjelasannya ada pada Perlem LKPP no 12 tahun 2018 dan teknisnya diatur pada Perbup no 54 tahun 2018 ttg mekanisme kerjasama kemitraan publikasi dilingkungan Pemkab OKI. Jenis Kontrak disebut HARGA SATUAN karena kuantitas/volume pekerjaan waktu pemanfaatan…

Read more