Ombudsman Lampung Terima 63 Laporan Bansos
Diary.co.id, Bandarlampung — Sejak dibukanya posko daring pengaduan warga terdampak COVID-19 oleh Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menerima 63 laporan terkait bantuan sosial, dan 2 laporan sektor keuangan melalui OJK. Hal tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Selasa (09/06/2020). “Persoalan data yang menjadi penyebab pengaduan tentang bantuan sosial COVID mendominasi. Data warga penerima bantuan COVID diperoleh melalui 2 sumber. Pertama, dari usulan RT/RW yang disampaikan ke kelurahan dan kecamatan yang kemudian oleh Dinas Sosial setempat diusulkan ke Kementerian Sosial RI (Kemensos). Kedua, penerima manfaat bansos COVID juga bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan mengutamakan warga yg belum menerima manfaat DTKS. Data akhir ditetapkan oleh Kemensos dan disampaikan langsung ke Kantor Pos selaku pelaksana distribusi bantuan COVID,” ungkapnya.. “Permasalahan terjadi ketika terdapat data warga penerima bantuan COVID yang tidak sesuai. Misal, ketika ada pengaduan warga yg merasa berhak mendapat bansos COVID namun pihaknya mengaku tidak mendapat bantuan tersebut, argumen yang seringkali disampaikan oleh Pihak Pemda adalah data berasal dari Kemensos, padahal terdapat 2 sumber pendataan, atau ketika terdapat warga yg sebetulnya tidak berhak mendapat bantuan, namun pihaknya justru mendapat bantuan, kembali pihak Pemda menyampaikan bahwa itu merupakan data dari usulan kemensos,” jelas Nur. Hal lain yang disoroti pihaknya terkait…
Read more