Remaja Gauli Gadis Belia Diamankan Tim Tekab 308 Polres Metro
METRO – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro mengamankan dua pria berisinial AR (19) dan PD (20) di dua lokasi berbeda di Kota Metro. Keduanya diduga terlibat kasus pencabulan. Penangkapan tersebut berawal atas laporan dari kedua orang tua korban yang melaporkan telah terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur. Adapun tersangka berinisial AR warga Kota gajah Lampung Tengah dan PD warga Yosomulyo Metro Pusat. “Hari ini kita melakukan pers rilis penangkapan pelaku persetubuhan terhadap AR (19) terhadap korbannya SEL (17) di kamar kos dan tersangka PD (20) terhadap Korbanya FR (14) di kantor kelurahan. Penangkapan dilakukan atas laporan orang tua korban SEL dan FR,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Andri Gustami, Jumat, 29/1/2021. Untuk masing-masing tersangka Andri Gustami menjelaskan, pada Selasa tanggal 5 Januari 2021, pukul 21.00 WIB, AR melakukan aksi pencabulan terhadap SEL, dengan cara dicekok dengan minuman keras jenis anggur merah. “Awalnya AR dan korban SEL berkenalan melalui media sosial Facebook, kemudian bertemu dengan menjemput korban menggunakan mobil sewaan jenis Daihatsu Xenia merah di kediaman korban. Lalu AR membeli minuman jenis anggur merah kemudian SEL dipaksa meminum miras tersebut di kamar kos pelaku, usai menyetubuhi SEL, lalu korban ditinggalkan di Taman Kota Metro dan AR melarikan diri,” jelasnya. Andri Gustami juga menambahkan, untuk…
Read more