Ombudsman Imbau Informasi Secara Masif Informasi Pelayanan Disdukcapil Selama Pandemi
Kalianda — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan giat inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil Kabupaten Lampung Selatan (Disdukcapil Lamsel), Rabu (22/04/2020) Pada saat sidak berlangsung di Disdukcapil Lamsel, Tim Ombudsman bertemu langsung dengan Kepala Dinas Disdukcapil Lamsel, Sdr. Edy Firnandi beserta jajaran. Tim menemukan inovasi layanan melalui media whatssap, sehingga sudah tidak ada lagi pelayanan manual kecuali bagi masyarakat yang datang mengambil produk layanan seperti KTP/KK/AKTA. “Inovasi yang dilakukan Pak Edy dan rekan-rekan sudah baik, namun kami soroti agar tetap disediakan layanan informasi bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi whatsapp maupun yang hendak bertanya cara mengakses layanan online tersebut. Pelan-pelan sembari mengedukasi masyarakat, sembari mengurangi layanan tatap muka. Maka diharapkan perubahan layanan dalam rangka pencegahan Covid-19 terinformasi dengan jelas. Termasuk mengoptimalkan kanal-kanal pelayanan online tersebut.” Kata Nur. Lebih lanjut Nur Rahman menyoroti petugas loket yang bertugas agar dapat dioptimalkan dengan menempatkan petugas yang kompeten, termasuk petugas yang memberikan pelayanan secara online harus dipastikan telah memahami prosedur pelayanan secara online. “Petugas loket harus mengetahui standar pelayanan yang disediakan mulai dari persyaratan sampai dengan perubahan mekanismenya selama Pandemi Covid 19 ini. Misal yang disampaikan Pak Edy, di Natar dan Tanjung Bintang setiap Senin dan Selasa juga dibuka posko pelayanan…
Read more