Solusi Kekurangan Bahan Baku: Kemitraan Lestari Hubungkan Industri dengan Ribuan Hutan Rakyat di Lampung

Bandar Lampung – Keterbatasan bahan baku kayu menjadi hambatan utama industri pengolahan hasil hutan. Kini, solusinya hadir melalui Kemitraan Lestari yang memanfaatkan jutaan pohon kayu rakyat di Lampung. FGD yang digelar di Hotel Radisson, Selasa (18/08), merancang skema pasokan berkelanjutan yang menghubungkan langsung industri dengan pemilik lahan di seluruh provinsi.

Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI, Dudi Iskandar, menjelaskan bahwa Lampung dipercaya menjadi provinsi kedua setelah Jawa yang mendukung industri berbasis kayu rakyat. “Dengan suplai dari sengon, akasia, dan jenis lain dari lahan milik masyarakat, masalah kekurangan bahan baku dapat teratasi. Industri berjalan, tenaga kerja terserap, ekonomi berputar,” katanya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Usaha Kehutanan (PPMUK) pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Hendika Jaya Putra dari Dinas Kehutanan menambahkan, kerja sama ini akan diikat resmi.

“Saat ini masih masih proses sosialisasi, identifikasi, dan inventarisasi sebaran hutan rakyat baru nanti kita ikat dengan mitra perusahaan hasil hutan industri kayu. Jika terjadi kendala seperti yang dialami petani singkong, pemerintah akan turun tangan menjamin kestabilan. Harapannya, kayu rakyat menjadi komoditas andalan baru yang menggerakkan ekonomi pedesaan dan menyerap tenaga kerja luas,” katanya.

Pola ini meniru keberhasilan Jawa Timur, di mana pemerintah memfasilitasi pertemuan antara kebutuhan industri dan potensi lahan masyarakat. Proses dari identifikasi hingga MoU di Jawa Timur hanya memakan waktu 3 bulan, target serupa diharapkan tercapai di Lampung pada November 2026.

“Kunci keberhasilan: industri tahu dari mana bahan baku berasal, masyarakat tahu ke mana hasil panennya dijual. Bibit sesuai permintaan industri disiapkan, masyarakat menanam, hasilnya dibeli industri. Rantai suplai jadi jelas dan berkelanjutan,” ujar  Kapokja Evaluasi Kinerja PBPH,  Atik. (*)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *