Guru Butuh Rasa Aman untuk Mendidik dengan Hati” – M. Syukron Muchtar Dukung Rencana Pergub, Dorong Naik Jadi Perda

BANDAR LAMPUNG – Banyak guru di Provinsi Lampung saat ini mengajar dalam kondisi penuh tekanan, berada di bawah bayang-bayang laporan dan ancaman jerat hukum. Padahal, pendidikan yang berkualitas tidak akan tumbuh dari rasa takut. Hal ini menjadi alasan utama anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perlindungan Guru, bahkan mendorong agar regulasi ini akhirnya bisa dinaikkan tingkatannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Guru membutuhkan rasa aman agar bisa mendidik dengan hati, tanpa harus khawatir terus-menerus akan tuduhan yang tidak berdasar. Namun, aturan yang dibuat juga harus adil dan berimbang – tidak hanya melindungi guru, tetapi juga tetap menjaga hak dan perlindungan anak didik,” ujar M. Syukron Muchtar dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurutnya, kondisi saat ini membuat banyak guru merasa tertekan dalam menjalankan tugas pokoknya. Padahal, peran guru sangat krusial dalam membentuk masa depan generasi muda Lampung. “Jika guru tidak nyaman mengajar, maka siswa juga tidak akan nyaman belajar. Ini adalah siklus yang harus kita putuskan dengan regulasi yang jelas dan tegas,” tambahnya.

Tak berhenti sampai di situ, M. Syukron juga menegaskan bahwa jika regulasi perlindungan guru ini dirancang dengan kuat dan matang, tidak ada salahnya untuk mendorongnya menjadi Perda. “Dengan menjadi Perda, kepastian hukumnya akan lebih jelas dan berkelanjutan. Sehingga perlindungan yang diberikan bukan hanya sementara, tetapi bisa menjadi landasan yang kokoh untuk perkembangan pendidikan di Provinsi Lampung,” tandasnya.

Perbincangan tentang perlindungan guru semakin menjadi perhatian publik, dengan tagar #GuruBukanKriminal mulai ramai diperbincangkan di ruang digital sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan perlindungan bagi para pendidik. (*)