Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Penyampaian Pelaksanaan APBD 2020

Lanjut Wahdi mengatakan bahwa, Pada tanggal 29 April 2021 yang lalu bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Metro telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2020, dengan Opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)” untuk yang ke Sebelas kalinya secara berturut-turut.

Walikota Metro Wahdi menambahkan,
“Rancangan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 memuat tujuh jenis Laporan Keuangan Pokok yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan,”. Kata Wahdi

Wahdi menjelaskan bahwa, Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, secara singkat sebagai berikut:

Dari Total Target Pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah, Penerimaan Pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

“Satu, Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Kedua, Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen. Ketiga, Pendapatan Yang Sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah atau sebesar 85,92 persen,”. Pungkasnya. (PA)

Baca Juga :  Inilah Nama-nama yang Lulus Seleksi Admistrasi KI Lampung

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*