Pengumuman Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19
Jakarta, 31 Maret 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024. Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status… Pengumuman Berakhirnya Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19